EVALUASI
DALAM ISLAM
Oleh:
Hasbi Wahyudi
(21150700000011)
Magister Sains
Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Evaluasi merupakan kegiatan yang
terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen
dengan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur dalam upaya memperoleh
kesimpulan. Sistem evaluasi dalam islam akan objektif apabila disandarkan pada
nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits. Evaluasi bersifat kongkrit, objektif serta
didasarkan pada ukuran-ukuran umum yang dapat dipahami.
Kata kunci: Evaluasi,
Pengukuran dan Islam
PENDAHULUAN
Dalam bahasa
Arab, evaluasi dikenal dengan istilah imtihan, yang berarti ujian. Dikenal juga
dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan
(Arifin, 1991).
Evaluasi dalam
Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku berdasarkan
standar penghitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek kehidupan
mental-psikologi dan spiritualreligius, karena manusia bukan saja sosok pribadi
yang hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang
sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakat.
Di samping
evaluasi, terdapat pula istilah measurement.
Measurement berasal dari kata “to measure” yang berarti “mengukur”. Measurement berarti perbandingan data
kuantitatif dengan data kuantitatif lain yang sesuai rangka mendapatkan nilai
atau angka (Silverius, 1991).
TERM
EVALUASI DALAM ISLAM
Term evaluasi
dalam wacana keislaman tidak dapat ditemukan padanan yang pasti, tetapi
terdapat term-term tertentu mengarah pada makna evaluasi. Menurut Ramayulis dan
Samsul Nizar (2009: 236), term-term tersebut adalah:
1.
Al-Hisab,
memiliki makna mengira, menafsirkan, dan menghitung. Hal ini dapat dilihat pada
firman Allah SWT. Artinya: “Dan jika kamu
melahirkan apa yang ada dihatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan
membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatan itu. Maka Allah mengampuni
siapa yang dikehendaki” (QS. al-Baqarah: 284).
2.
Al-Bala’.
Memiliki makna cobaan, ujian. Misalnya dalam firman Allah SWT: Artinya: “yang menjadikan mati dan hidup, supaya dia
menguji kamu yang lebih baik amalnya” (QS. al-Mulk 2).
3.
Al-Hukm,
memiliki makna putusan atau vonis. Misalnya dalam firman Allah SWT: Artinya: “sesungguhnya Tuhanmu akan menyelesaikan
perkara antara mereka dengan putusan-Nya, dan diamaha perkasa dan maha
mengetahui” (QS. al-Naml 78).
4.
Al-Qadha,
memiliki arti putusan. Misalnya dalam firman Allah SWT: Artinya: “maka
putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan, sesungguhnya kamu hanya akan dapat
memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja” (QS. Thaha 72).
5.
Al-Nazr,
memiliki arti melihat. Misalnya firman Allah SWT, Artinya: “Sulaiman berkata: Akan kami lihat, apakah kamu benar-benar ataukah
kamu termasuk orang-orang yang berdusta” (QS. al-Naml 27).
PRINSIP EVALUASI DALAM ISLAM
Prinsip umum agar evaluasi dapat
akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat, maka evalauasi
harus menerapkan seperangkat prinsip-prinisp umum sebagai berikut:
1. Valid, evaluasi mengukur apa yang seharusnya
diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya, adanya
kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
2. Berorientasi kepada kompetensi, evaluasi harus
memiliki pencapaian kompetensi yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap
keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
3. Berkelanjutan, evaluasi harus dilakukan secara
terus menerus dari waktu-kewaktu untuk mengetahui secara menyeluruh
perkembangannya.
4. Menyeluruh, evaluasi harus dilakukan secara
menyeluruh, yang mencakaup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
5. Bermakna, evaluasi diharapkan mempunyai makna
yang signifikan bagi semua pihak untuk itu evlauasi hendaknya mudah dipahami
dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
6. Adil dan objektif, evaluasi harus
mempertimbangkan rasa keadilan dan objektifitas pendidik.
7. Ikhlas, berupa kebersihan niat atua hati, bahwa
melakukan evaluasi itu dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan dan bagi
kepentingan orang banyak.
8. Praktis, berarti mudah dimengerti dan
dilaksanakan dengan beberapa indikator yaitu (1) hemat waktu, biaya dan tenaga,
(2) mudah diadministrasikan, (3) mudah menskor dan mengolahnya, dan (4) mudah
ditafsirkan.
SASARAN EVALUASI
DAN PENGUKURAN DALAM ISLAM
Sasaran evalusi maupun pengukuran dalam islam,
yaitu:
1.
Sikap dan
pengamalan terhadap arti hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2.
Sikap dan
pengamalan terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3.
Sikap dan
pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota
masyarakat serta selaku khalifah di muka bumi.
Pada dasarnya,
sasaran pengukuran untuk beberapa konstruk dalam islam sulit untuk dilakukan
pengukuran karena konstruknya bersifat abstrak (Mujib, 2012).
TUJUAN PENGUKURAN DALAM ISLAM
Tujuan
dilakukannya evaluasi dan pengukuran dalam islam adalah:
1.
Menguji
daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang
dihadapi.
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit
ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang
yang sabar”(Q.S. al Baqoroh: 155)
2.
Mengetahui
sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang di aplikasikan
Rasulullah SAW kepada umatnya.
FUNGSI EVALUASI DALAM
ISLAM
Adapun
fungsi evaluasi dalam islam yaitu:
1.
Islah, yaitu perbaikan terhadap semua komponen, termasuk perbaikan
perilaku, wawasan, dan kebiasaan-kebiasaan objek yang dievaluasi.
2.
Tazkiyah, yaitu penyucian terhadap semua komponen dalam evaluasi.
3.
Tajdid,
yaitu memodernisasi semua proses evaluasi.
4.
Al-dakhkil,
yaitu masukan sebgai laporan bagi orang tua peserta
didik (Ramayulis dan Samsul Nizar, 2009).
KESIMPULAN
Evaluasi pendidikan adalah suatu
kegiatan yang berisi mengadakan pengukuran dan penilaian terhadap keberhasilan
dari berbagai aspek yang berkaitan dengannya. Term evaluasi dalam islam tidak
dapat ditemukan padanan yang pasti, tapi term-term yang mengarah kepada
evaluasin terdapat kata: al-Hisab, al-Bala’, al-Hukm, al-Qadha dan al-Nazhar.
Tujuan paedagosis sistem evaluasi dalam islam adalah menguji keimanan manusia
dalam menghadapi persoalan hidup, untuk mengetahui sejauhmana pendidikan wahyu
yang telah dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin.
(2009). Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Ramayulis.
(1994). Metode Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Ramayulis
dan Samsul Nizar. (2009).
Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Suharsimi
Arikunto. (1993). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. cet. Ke 10. Jakarta:
Bumi Aksara.
Suharsimi
Arikunto. (1995). Evaluasi
Pengajaran. Bandung: Rosdakarya.
Suharsimi
Arikunto. (1993). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. cet. Ke 10. Jakarta:
Bumi Aksara.
Suharsimi
Arikunto. (1995). Evaluasi
Pengajaran. Bandung:
Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar