Kamis, 25 Februari 2016

EVALUASI DALAM ISLAM (Hasbi Wahyudi)

EVALUASI DALAM ISLAM
Oleh: Hasbi Wahyudi
(21150700000011)
Magister Sains Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dengan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur dalam upaya memperoleh kesimpulan. Sistem evaluasi dalam islam akan objektif apabila disandarkan pada nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadits. Evaluasi bersifat kongkrit, objektif serta didasarkan pada ukuran-ukuran umum yang dapat dipahami.
Kata kunci: Evaluasi, Pengukuran dan Islam



PENDAHULUAN
Dalam bahasa Arab, evaluasi dikenal dengan istilah imtihan, yang berarti ujian. Dikenal juga dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan (Arifin, 1991).
Evaluasi dalam Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku berdasarkan standar penghitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek kehidupan mental-psikologi dan spiritualreligius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakat.
Di samping evaluasi, terdapat pula istilah measurement. Measurement berasal dari kata “to measure” yang berarti “mengukur”. Measurement berarti perbandingan data kuantitatif dengan data kuantitatif lain yang sesuai rangka mendapatkan nilai atau angka (Silverius, 1991).

TERM EVALUASI DALAM ISLAM
Term evaluasi dalam wacana keislaman tidak dapat ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu mengarah pada makna evaluasi. Menurut Ramayulis dan Samsul Nizar (2009: 236), term-term tersebut adalah:
1.    Al-Hisab, memiliki makna mengira, menafsirkan, dan menghitung. Hal ini dapat dilihat pada firman Allah SWT. Artinya: “Dan jika kamu melahirkan apa yang ada dihatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatan itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki” (QS. al-Baqarah: 284).
2.    Al-Bala’. Memiliki makna cobaan, ujian. Misalnya dalam firman Allah SWT: Artinya: “yang menjadikan mati dan hidup, supaya dia menguji kamu yang lebih baik amalnya” (QS. al-Mulk 2).
3.    Al-Hukm, memiliki makna putusan atau vonis. Misalnya dalam firman Allah SWT: Artinya: “sesungguhnya Tuhanmu akan menyelesaikan perkara antara mereka dengan putusan-Nya, dan diamaha perkasa dan maha mengetahui” (QS. al-Naml 78).
4.    Al-Qadha, memiliki arti putusan. Misalnya dalam firman Allah SWT: Artinya: “maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan, sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja” (QS. Thaha 72).
5.    Al-Nazr, memiliki arti melihat. Misalnya firman Allah SWT, Artinya: “Sulaiman berkata: Akan kami lihat, apakah kamu benar-benar ataukah kamu termasuk orang-orang yang berdusta” (QS. al-Naml 27).

PRINSIP EVALUASI DALAM ISLAM
Prinsip umum agar evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat, maka evalauasi harus menerapkan seperangkat prinsip-prinisp umum sebagai berikut:
1.    Valid, evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
2.   Berorientasi kepada kompetensi, evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
3.   Berkelanjutan, evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu-kewaktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangannya.
4.   Menyeluruh, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakaup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
5.    Bermakna, evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak untuk itu evlauasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
6.   Adil dan objektif, evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan dan objektifitas pendidik.
7.    Ikhlas, berupa kebersihan niat atua hati, bahwa melakukan evaluasi itu dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan dan bagi kepentingan orang banyak.
8.   Praktis, berarti mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator yaitu (1) hemat waktu, biaya dan tenaga, (2) mudah diadministrasikan, (3) mudah menskor dan mengolahnya, dan (4) mudah ditafsirkan.

SASARAN EVALUASI DAN PENGUKURAN DALAM ISLAM
Sasaran evalusi maupun pengukuran dalam islam, yaitu:
1.      Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2.      Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3.      Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakat serta selaku khalifah di muka bumi.
Pada dasarnya, sasaran pengukuran untuk beberapa konstruk dalam islam sulit untuk dilakukan pengukuran karena konstruknya bersifat abstrak (Mujib, 2012).

TUJUAN PENGUKURAN DALAM ISLAM
Tujuan dilakukannya evaluasi dan pengukuran dalam islam adalah:
1.    Menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi.
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan      buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”(Q.S. al Baqoroh: 155)
2.    Mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang di aplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya.

FUNGSI EVALUASI DALAM ISLAM
Adapun fungsi evaluasi dalam islam yaitu:
1.    Islah, yaitu perbaikan terhadap semua komponen, termasuk perbaikan perilaku, wawasan, dan kebiasaan-kebiasaan objek yang dievaluasi.
2.    Tazkiyah, yaitu penyucian terhadap semua komponen dalam evaluasi.
3.    Tajdid, yaitu memodernisasi semua proses evaluasi.
4.    Al-dakhkil, yaitu masukan sebgai laporan bagi orang tua peserta didik (Ramayulis dan Samsul Nizar, 2009).

KESIMPULAN
Evaluasi pendidikan adalah suatu kegiatan yang berisi mengadakan pengukuran dan penilaian terhadap keberhasilan dari berbagai aspek yang berkaitan dengannya. Term evaluasi dalam islam tidak dapat ditemukan padanan yang pasti, tapi term-term yang mengarah kepada evaluasin terdapat kata: al-Hisab, al-Bala’, al-Hukm, al-Qadha dan al-Nazhar. Tujuan paedagosis sistem evaluasi dalam islam adalah menguji keimanan manusia dalam menghadapi persoalan hidup, untuk mengetahui sejauhmana pendidikan wahyu yang telah dilakukan.


DAFTAR PUSTAKA

Arifin. (2009). Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: PT Bumi Aksara.


Ramayulis. (1994). Metode Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia.

Ramayulis dan Samsul Nizar. (2009).
Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.

Suharsimi Arikunto. (1993). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. cet. Ke 10. Jakarta: Bumi Aksara.

Suharsimi Arikunto. (1995). Evaluasi
Pengajaran. Bandung: Rosdakarya.

Suharsimi Arikunto. (1993). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. cet. Ke 10. Jakarta: Bumi Aksara.

Suharsimi Arikunto. (1995). Evaluasi

Pengajaran. Bandung: Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar